Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran pandemi Corona (Covid-19). Bersamaan dengan hal ini, pemerintah juga mempersiapkan masa pasca pandemi, yakni New Normal. Setelah pandemi Corona dapat diatasi, masa New Normal diharapkan dapat membuat masyarakat tetap bisa beraktivitas secara aman serta mendukung laju pertumbuhan ekonomi. Karena seperti yang kita tahu, banyak bisnis yang terdampak pada masa ini, termasuk juga bisnis UMKM.

 

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM yang dilansir dari finance.detik.com, terdapat setidaknya 163.713 UMKM serta 1.785 koperasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo)  Muhammad Ikhsan Ingratubun, masa New Normal menjadi harapan untuk memulihkan UMKM, meskipun proses pemulihan tersebut tergantung pada kondisi keuangan dan strategi masing-masing pelaku usaha. Lantas, seperti apa kesiapan UMKM untuk beroperasi pada masa New Normal? Berikut ini terdapat 4 fakta mengenai bisnis UMKM di era New Normal.

 

  1. Asosiasi UMKM Indonesia mendukung penerapan New Normal

Dilansir dari economy.okezone.com, Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut positif kebijakan pemerintah terhadap era New Normal sebagai upaya untuk kembali menggerakan perekonomian negeri. Muhammad Ikhsan Ingratubun selaku Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan bahwa pelaku UMKM sangat mendukung kebijakan pemerintah. Karena selain memulihkan perekonomian, protokol kesehatan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Pelaku UMKM juga harus melakukan penyesuaian-penyesuaian protokol kesehatan. Aktivitas jual beli yang dilakukan di masa New Normal tidak boleh lagi dilakukan seperti saat pandemi belum muncul.

 

  1. Pelaku UMKM diminta untuk memprioritaskan higienitas

Dilansir dari travel.kompas.com, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menjelaskan bahwa untuk menyambut era New Normal, para pelaku UMKM harus mengutamakan higienitas pada produk-produk yang mereka tawarkan. Menurut Adhi, bukan pelaku usaha di tingkat menengah ke atas saja yang bisa memproduksi barang secara efektif. Pelaku UMKM pun juga perlu menerapkan cara produksi di era industri 4.0. Selain itu, tentu saja social distancing harus tetap diberlakukan.

 

  1. Membutuhkan pengawasan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan

Ketika aktivitas jual beli di UMKM pada era New Normal sudah diterapkan, pelaku UMKM juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar penerapan protokol kesehatan bisa dilakukan secara efektif. Menurut Muhammad Ikhsan Ingratubun, tingkat kesiapan UMKM untuk melakukan protokol kesehatan berbeda-beda karena tidak semua jenis UMKM memiliki sistem pengelolaan yang sama. Salah satu contohnya ialah pelaku UMKM yang berjualan di pasar. Tentunya, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara tepat, mereka membutuhkan pengawasan.

 

  1. Didukung untuk go digital

Berdasarkan informasi yang dilansir dari economy.okezone.com, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa terdapat 87% UMKM yang masih belum memanfaatkan teknologi digital. Padahal, kita sudah masuk memasuki era ini. Untuk menyambut New Normal, berbagai pihak memberikan dukungan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform-platform online, misalnya melalui penggunaan media sosial dan marketplace. Pembukaan toko online ini bertujuan sebagai solusi untuk meminimalisir keramaian saat berbelanja. Selain berjualan di platform online, pelaku UMKM juga didukung untuk menyediakan pembayaran digital sehingga meminimalisir kontak dengan pelanggan.

 

Masa krisis akibat pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar pada sektor UMKM. Untuk memulihkan UMKM perlahan-lahan pasca pandemi, pelaku UMKM perlu melakukan berbagai perubahan, mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga menyediakan inovasi pada produk dan layanan. Sebagai Payment Gateway dan solusi bisnis, Cashlez mendukung para pelaku UMKM untuk beroperasi di era New Normal melalui aplikasi kasir mobile Point of Sales bebas biaya langganan.

 

Share : icon icon