Pemerintah dan masyarakat Indonesia telah mempersiapkan diri untuk memasuki era setelah pandemi Covid-19, yakni era New Normal. Pada masa ini, orang-orang akan kembali melakukan rutinitas masing-masing, akan tetapi mereka harus berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Penerapan New Normal pada dasarnya merupakan salah satu strategi yang diterapkan selama vaksin virus Corona belum ditemukan. Makanya, protokol yang ditetapkan oleh pemerintah bertujuan untuk menekan resiko penyebaran virus. Beberapa diantaranya seperti membatasi jumlah orang yang sedang mengadakan perkumpulan di suatu tempat, menggunakan masker selama berada di tempat umum, serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, maupun sekolah.


Perubahan masyarakat di era New Normal 

Kita tentu masih ingat upaya-upaya yang dilakukan berbagai pihak sejak bulan Maret, tepatnya ketika jumlah pasien positif Covid-19 meningkat. Sejak saat itu, kita mulai melakukan kebiasaan-kebiasaan baru, mulai dari memaksimalkan aktivitas dari dalam rumah, menjaga kebersihan secara teratur, mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, serta berbelanja melalui platform online. Ternyata, kebiasaan-kebiasaan ini tidak hanya berlaku saat masa pandemi saja. Walaupun sudah ada kelonggaran untuk beraktivitas di luar, terdapat beberapa hal yang akan berubah di era new normal. Bagi pelaku bisnis, perubahan tersebut terlihat pada 4 hal berikut ini.

 

  1. Lebih bijak mengelola keuangan

Pandemi Covid-19 bukan hanya mempengaruhi kesehatan publik saja, melainkan juga memberikan dampak ekonomi secara global. Tidak sedikit pelaku usaha yang terpaksa harus menutup bisnisnya untuk sementara ataupun harus mendapatkan penghasilan yang jauh lebih rendah dari biasanya. Namun belajar dari pengalaman di masa krisis, para pelaku usaha masa kini akan berusaha untuk lebih bijak ketika mengelola keuangan. Pendapatan yang diperoleh tidak hanya digunakan untuk keperluan pribadi saja, melainkan untuk disimpan sebagai dana darurat.

 

  1. Mengandalkan layanan delivery

Meskipun tempat-tempat umum seperti sekolah dan perkantoran kembali dibuka, tetap ada protokol khusus yang berlaku. Makanya, pelaku usaha tidak bisa berekspektasi keadaan akan kembali seperti semula, sebelum pandemi muncul. Tidak semua pelanggan ingin datang langsung ke toko, restoran, ataupun cafe. Beberapa dari mereka justru memilih untuk menggunakan layanan delivery. Cukup melalui aplikasi, website, ataupun nomor telepon toko, pembeli dapat memesan produk-produk yang diinginkan. Dan setelah melakukan pembayaran, produk tersebut bisa langsung diantarkan ke alamat tujuan.

 

  1. Menyediakan layanan pembayaran nontunai

Salah satu cara untuk mengurangi resiko penyebaran virus ialah meminimalisir kontak langsung. Makanya, pelaku usaha perlu mengandalkan teknologi pembayaran sehingga dapat membatasi kontak antara pelanggan dan penjaga kasir. Kini, pelaku usaha dapat menggunakan Aplikasi Cashlez, karena aplikasi ini menyediakan fitur QuickShare. Cukup mengirimkan kode QR ke pelanggan melalui WhatsApp dan pelanggan bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi e-wallet ataupun m-banking yang mereka miliki.

 

  1. Tetap menerapkan social distancing

Dikarenakan belum ada vaksin yang ditemukan untuk melawan virus Corona, masyarakat harus tetap menjaga jarak satu sama lain. Hal ini juga dilakukan di tempat-tempat usaha, misalnya dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk ke toko ataupun memberikan sekat dan jarak antara satu pelanggan dengan pelanggan lainnya. Jadi, aktivitas di tempat usaha bisa tetap berjalan secara lancar dan sesuai dengan pedoman protokol kesehatan dari pemerintah.

 

Perubahan-perubahan yang dilakukan pelaku usaha di era New Normal merupakan upaya untuk mengoperasikan bisnis secara efektif sekaligus memperhatikan keamanan setiap staf dan pengunjung secara maksimal.

Share : icon icon