Sekitar 6 tahun lalu, tepatnya 14 Agustus 2014, Bank Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai untuk mendukung Indonesia menjadi cashless society. Kemudian, ditengah adanya pandemi sejak Maret 2020, pertumbuhan ekosistem dan keuangan digital justru makin marak loh

 

Dilansir dari idnfinancials.com, pada bulan Januari 2021, nilai transaksi nontunai meningkat 30,71% dibandingkan periode sebelumnya pada tahun 2020. Transaksi nontunai ini juga termasuk digital payment yang sering dijadikan solusi masyarakat akibat pembatasan sosial selama pandemi.

 

Gaya hidup nontunai ini pastinya membuat kita sering mendengar istilah fintech seperti electronic wallet ataupun payment gateway. Eits, tapi apa sih yang membedakan keduanya? Cari tahu jawabannya pada ulasan di bawah ya!

 

Electronic wallet alias e-wallet merupakan aplikasi yang fungsinya sama seperti dompet fisik kita, hanya saja dompet yang satu ini hadir secara online. Jadi, kita bisa menyimpan uang serta membeli barang maupun jasa menggunakan e-wallet.

 

Transaksi dengan e-wallet dapat dilakukan melalui komputer maupun melalui telepon genggam kita. Biasanya, e-wallet juga memuat data-data kita, seperti informasi KTP, alamat pengiriman, dan informasi kartu kredit. E-wallet pun terdiri atas beberapa jenis, yakni: 


1. Digital wallet

Dompet yang satu ini biasanya terhubung ke akun bank tertentu dan tidak bisa kita gunakan untuk menyimpan uang. Namun, digital wallet bisa mempermudah Kamu untuk bertransaksi secara lebih cepat dan mudah, cukup dengan memasukkan username dan password.

 

2. E-wallet

E-wallet bisa kita gunakan untuk menyimpan uang sekaligus bertransaksi. Informasi pribadi dan catatan keuangan kita juga akan tersimpan di sini.



3. Mobile wallet

Pernah dengar istilah tap to pay? Jadi ketika datang ke toko, kita cukup memilih barang yang ingin dibeli dan langsung menggunakan HP kita untuk membayarnya. Proses ini didukung oleh perangkat yang memiliki teknologi Near Field Communication (NFC).

 

Sementara itu, payment gateway berupa layanan yang disediakan untuk menerima pembayaran kartu kredit secara online. Layanan ini digunakan untuk memverifikasi pemegang kartu kredit untuk memastikan tidak ada fraud dalam proses transaksi. 

 

Jadi, setelah pelanggan menambahkan produk-produk yang mereka ingin beli ke keranjang belanja, payment gateway akan memastikan bahwa pelanggan menggunakan kartu pembayaran mereka. Makanya, ketika berbelanja di e-commerce, pelanggan perlu memasukkan detail kartu kredit mereka. Setelah proses verifikasi, barulah pembayaran dapat dilanjutkan.

 

Nah, selain payment gateway, ada juga yang dikenal sebagai payment gateway aggregator, yakni penyedia layanan finansial yang menggabungkan berbagai opsi pembayaran untuk memudahkan pelanggan.

 

Untuk menjadi payment gateway aggregator, penyedia layanan perlu mendapatkan izin dari regulator keuangan di negaranya. Jika di Indonesia, tentu regulatornya ialah Bank Indonesia (BI). Selain itu, payment gateway aggregator juga membutuhkan sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS).

 

Apakah electronic wallet akan menjadi pembayaran masa depan?

 

Sudah tentu, electronic wallet akan semakin populer di masa depan. Pasalnya sebelum pandemi Covid-19 saja, sudah banyak pelanggan yang beralih menggunakan dompet digital. Kebiasaan ini terus berlanjut dan lama-kelamaan akan menggantikan uang cash. Selain itu, toko-toko fisik di masa depan juga akan memiliki teknologi NFC yang mendukung penerimaan pembayaran digital.

 

Meskipun demikian, hal ini mungkin tidak sepenuhnya menggantikan dompet fisik kita. Soalnya, ada beberapa hal yang harus tetap kita bawa, misalnya saja seperti KTP, kartu kredit, serta SIM. Namun, semua ini juga akan tergantung pada kebijakan pemerintah di masa depan. Nah, kalau Kamu sendiri, apakah sudah masuk ke dalam masyarakat nontunai?

 

 

Share : icon icon