Maxmanroe.com mengungkapkan bahwa berdasarkan Keppres RI No. 19 tahun 1998, UMKM menjadi kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia pada skala kecil yang membutuhkan perlindungan dari persaingan tidak sehat. Sementara beberapa dekade belakangan ini, bisnis UMKM mulai marak bermunculan, mulai dari yang berbasis rumahan hingga yang berbasis mengengah. Lantas, UMKM itu bisa kita bedakan berdasarkan apa saja sih? Simak penjelasannya berikut ini!
Jika kita membedakan UMKM berdasarkan jenis usaha, maka terdapat 3 UMKM, yakni:
a. Usaha Kuliner
UMKM di bidang kuliner merupakan salah satu jenis usaha yang paling banyak diminati, bahkan oleh anak-anak muda. Banyak inovasi dan terobosan yang dilakukan di bidang kuliner. Apalagi, menjalankan usaha pada bidang ini juga tidaklah membutuhkan modal banyak, tetapi berpotensi menjanjikan pasalnya makanan termasuk salah satu jenis kebutuhan utama manusia.
b. Usaha Fashion
Di samping UMKM di bidang kuliner, UMKM di bidang fashion pun termasuk salah satu jenis UMKM yang paling populer. Apalagi, setiap tahunnya tren fashion akan selalu berubah sehingga hal ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk semakin mengembangkan bisnisnya.
c. Usaha Agrabisnis
Banyak orang yang berasumsi bahwa usaha agrabisnis membutuhkan lahan yang luas. Padahal kenyataannya, usaha ini bisa kita mulai dari pekarangan rumah kita. Jika kita tekun mengelolanya, maka keuntungan di bidang usaha ini bisa sangat menjanjikan.
Apabila kita melihat cara suatu UMKM berkembang, maka kita bisa mengkategorikan UMKM tersebut ke dalam 4 jenis, yakni:
a. Livelihood activities
Livelihood activities merupakan UKM (Usaha Kecil Menengah) yang berfungsi untuk memberikan kesempatan bagi para pencari kerja. Makanya, pelaku usaha livelihood activity dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha di sektor informal, misalnya saja seperti pedagang kaki lima.
b. Micro enterprise
Pelaku usaha jenis ini merupakan mereka yang aktivitas sehari-harinya diisi dengan membuat kerajinan, namun mereka belum sepenuhnya menjadi wirausaha.
c. Fast moving enterprise
Pada tahap ini, sebuah UMKM sudah memiliki ciri-ciri sebuah kewirausahaan dan akan berkembang hingga menjadi kewirausahaan di skala usaha yang lebih besar.
Dalam menjalankan UMKM segala sesuatu tentu akan dimulai dari hal yang sederhana. Namun, hal ini bukan berarti UMKM tidak bisa berkembang, justru tidak sedikit UMKM yang sudah berhasil membuktikan bahwa potensi mereka untuk memperluas usahanya.