Dilansir dari ekonomi.bisnis.com, data dari Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat terdapat 98,7 persen usaha berskala mikro di Indonesia. Tingginya pertumbuhan UMKM bahkan sudah memberikan kontribusi sebesar 36,82 persen pada PDB (Pendapatan Domestik Bruto) di Indonesia. Hal ini tentu berpengaruh positif bagi aspek ekonomi di Indonesia, misalnya seperti peningkatan lapangan kerja yang menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurangi angka pengangguran. Akan tetapi, meskipun mengalami perkembangan yang pesat, tidak berarti pelaku UMKM di Indonesia terlepas dari kendala-kendala. Apalagi, kendala tersebut tidak selalu berhubungan dengan pendanaan, tetapi juga oleh beberapa hal berikut ini.

 

  1. Proses Perizinan

Apakah Kamu tahu bahwa UMKM di Indonesia masih banyak yang tidak memiliki badan hukum yang tetap? Padahal, apabila tidak memiliki izin usaha resmi, sebuah UMKM beresiko mengalami kesulitan untuk memajukan usaha mereka, misalnya saja untuk mengajukan modal.  Para investor cenderung akan memilih UMKM yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi karena dianggap lebih terpercaya.

 

  1. Minimnya jaringan bisnis

Di Indonesia, masih ada pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya membangun komunitas dalam berbisnis. Padahal, mengenal pelaku-pelaku UMKM lainnya, terutama yang memiliki kesamaan jenis usaha juga akan membantu kita untuk belajar dan bertukar pikiran. Tidak hanya itu saja, sebuah jaringan bisnis juga akan memperluas kesempatan pelaku UMKM untuk menjalin kerja sama maupun meningkatkan ekspansi bisnisnya.

 

  1. Belum berinovasi

Di tengan perkembangan zaman yang pesat, seorang pelaku UMKM dituntut untuk bisa berpikir secara kritis sehingga menghasilkan inovasi-inovasi tertentu untuk bisnisnya. Inovasi tersebut dapat berupa variasi produk yang dijual maupun inovasi kualitas layanan. Untuk melakukan inovasi, pelaku UMKM disarankan untuk melakukan pengamatan terlebih dahulu mengenai kecenderungan konsumen.

 

  1. Penggunaan teknologi masih terbatas

Kemajuan dalam bidang teknologi pada dasarnya berpengaruh pada segala aspek, termasuk juga dalam urusan penjualan. Makanya, proses penjualan bisa dilakukan secara cepat, praktis, serta aman. Salah satunya dengan menggunakan Cashlez, sebuah aplikasi mPOS yang mencatat semua transaksi pembayaran dan menerima berbagai metode transaksi nontunai. Pelaku usaha tidak perlu lagi kerepotan menghitung jumlah pembayaran serta memberikan uang kembalian.

 

Tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM tidak terbatas pada modal saja. Ada hal-hal lain seperti urusan administrasi dan operasional yang juga perlu diperhatikan.

Share : icon icon