Pandemi Covid-19 yang muncul sejak awal Maret di Indonesia memberikan dampak yang sangat besar bagi sektor perekonomian. Bukan hanya pelaku usaha skala kecil saja, pelaku usaha di tingkat enterprise pun juga menghadapi tantangan pada masa krisis tersebut. Namun, berkat upaya-upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kini sedang mempersiapkan kebijakan-kebijakan untuk memasuki masa new normal. Sektor-sektor bisnis yang tadinya harus ditutup untuk sementara kini akan dibuka lagi secara bertahap. Para pelaku bisnis akan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari resiko penyebaran virus. Selain protokol kesehatan, 3 sektor bisnis ini juga akan memiliki tren yang baru di era new normal.

 

  1. Sektor Transportasi

Dilansir dari ekonomi.bisnis.com, era New Normal akan memberikan potensi baru pada bisnis transportasi, yakni berupa bike sharing alias penyewaan sepeda untuk transportasi jarak pendek. Potensi ini  diperkirakan akan ada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta. Selaku Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyebutkan bahwa bisnis bike sharing bukanlah hal yang baru. Namun, jenis bisnis ini bisa menjadi potensi di Indonesia yang sedang berperang melawan penyebaran Virus Corona.

Menurut Djoko, sepeda menjadi pilihan yang cocok pada situasi New Normal. Belajar dari pengalaman untuk menekan penyebaran virus, masyarakat dapat mengendarai sepeda untuk menghindari kerumunan di ruang tertutup maupun menghindari antrian. Selain itu, sepeda juga baik untuk menjaga kesehatan tubuh. Ketika tren ini muncul, pemerintah juga perlu menyiapkan prasarana di jalan sehingga masyarakat dapat bersepeda secara aman.

 

  1. Sektor Makanan

Pemilik restoran, cafe, maupun kantin perlu melakukan beberapa perubahan di era New Normal. Dilansir dari finance.detik.com, Kementerian Perdagangan mengatur skema new normal untuk pelaku bisnis makanan. Para pemilik tempat makan perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 40% dari jumlah saat keadaan normal. Bukan hanya itu saja, jam kunjungan di tempat makan juga perlu dibatasi. 

Pelaku usaha perlu menyediakan staf yang bertugas untuk memeriksa dan mengawasi pintu masuk dan keluar agar tidak ada kerumunan. Selain itu, staf, pengelola, serta pramusaji harus terbukti negatif COVID-19 berdasarkan bukti hasil tes PCR/Rapid yang dapat dilakukan oleh pemilik atau dinas kesehatan. Selama beraktivitas di tempat makan, mereka juga perlu menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.

 

  1. Sektor UMKM

Pada masa New Normal, bisnis UMKM yang sempat terhambat perlahan-lahan akan bergerak lagi. Dilansir dari merdeka.com, terdapat beberapa UMKM yang diprediksi akan maju, yaitu yang memproduksi produk-produk herbal, buah-buahan, dan  sayur-sayuran. Produk-produk ini banyak dicari pelanggan untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh.

Selain kemajuan UMKM, era New Normal juga akan membuat kecenderungan pelanggan berubah sehingga pelaku UMKM harus menyiapkan strategi baru agar usahanya berkembang, diantaranya ialah. Mengelola persediaan produk secara berkala sehingga dapat memaksimalkan layanan dan memperluas pengiriman barang, baik di dalam kota, ke luar kota, ataupun ke luar negara. Selain itu, pelaku UMKM juga perlu mengintegrasikan sistem komunikasi dengan pelanggan, misalnya melalui media sosial maupun WhatsApp. Untuk memudahkan proses pembayaran pada masa New Normal, pelaku UMKM dapat menggunakan Cashlez yang menyediakan berbagai opsi pembayaran nontunai.


Masa New Normal menjadi kesempatan bagi pelaku bisnis untuk kembali menjalankan usahanya berdasarkan protokol kesehatan yang ditetapkan. Maka dari itu, pelaku usaha dan pelanggan perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian.

Share : icon icon