Pernah mendengar istilah BNPL alias buy now, pay later? Sebenarnya, istilah yang satu ini mengacu pada sebuah layanan pembayaran pada masa kini yang sering dikenal dengan istilah paylater. Lantas, apa sih yang dimaksud dengan fitur paylater dan bagaimana cara kerjanya? Yuk, cari tahu melalui ulasan berikut ini!

 

Fitur Paylater, Solusi Pembayaran Fleksibel

 

Fitur paylater merupakan sebuah opsi pembayaran yang mempermudah pelanggan Kamu untuk membeli produk-produk yang mereka inginkan tanpa membayar langsung. Jadi, pelanggan Kamu dapat membayarkan tagihan pembelian mereka berdasarkan periode waktu yang telah ditentukan.

 

[Baca juga: 5 Langkah yang Bisa Dilakukan Kaum Millenial untuk Menjadi Sociopreneur]

 

 

Fitur paylater sendiri bisa digunakan baik di toko fisik maupun pada online store. Makanya, tidak heran apabila Kamu dapat menemukan banyak toko yang menawarkan layanan ini saat Kamu sedang bepergian ke pusat perbelanjaan. Begitu pula halnya dengan pilihan paylater yang terdapat sebagai opsi ketika Kamu sedang checkout keranjang belanjaan di online store.

 

Seberapa sering Paylater digunakan di Indonesia?

 

Berdasarkan hasil survei Kredivo dan Katadata Insight Center yang dilansir dari cnnindonesia.com, penggunaan paylater di Indonesia terus mengalami peningkatan. Selama pandemi terdapat 55 persen pengguna baru pada fitur ini. 

 

Sementara itu metode transaksi paylater juga termasuk sebagai salah satu opsi pembayaran digital favorit pada e-commerce. Paylater menempati posisi keempat setelah e-wallet, transfer bank, serta pembayaran di mini market.

[Baca juga: 3 Kontribusi Utama UMKM Bagi Perekonomian Indonesia]

 

Bagaimana cara kerja Paylater?

 

Sebenarnya, fitur paylater memiliki cara kerja yang serupa dengan kartu kredit. Soalnya, transaksi ini memungkinkan pelanggan untuk menunda pelunasan transaksi yang mereka lakukan dengan penjual. Hanya saja, pembayaran paylater tidak perlu menggunakan kartu, melainkan secara digital.

 

Nantinya, pelanggan bisa membayarkan tagihan paylater tersebut melalui metode cicilan yang ketentuannya telah diinformasikan sebelum pelanggan berbelanja. Biasanya, fitur paylater juga dapat menawarkan layanan bebas biaya apabila pelanggan melakukan pembayaran dalam jangka waktu tertentu.

 

Apa perbedaan kartu kredit dan Paylater?

 

Meskipun baik paylater maupun kartu kredit sama-sama berfungsi untuk menunda pembayaran, keduanya tetap memiliki perbedaan berdasarkan cara pembayarannya loh!

 

Ketika pelanggan Kamu menggunakan kartu kredit, maka mereka akan diharuskan untuk membayar setidaknya tagihan minimum hingga batas waktu pembayaran setiap bulannya. Sementara itu, tagihan yang masih tersisa akan kembali ditagih bersama dengan tambahan bunga kredit.

 

Di sisi lain, layanan buy now pay later biasanya sudah memiliki jadwal tagihan yang tetap, misalnya setiap beberapa minggu atau bulan. Pengguna fitur paylater akan diinformasikan bahwa pembayaran harus dilakukan setiap periode dan biayanya, jumlah tagihan akan sama.

 

 

Paylater dulu dan Paylater kini

 

Dahulu, layanan pembayaran paylater biasanya hanya ditemui pada bisnis-bisnis yang sudah berada pada level enterprise. Namun pada masa kini, penggunaan fitur paylater pun semakin populer di kalangan bisnis berskala kecil dan menengah. 

 

Sementara itu, popularitas fitur paylater  mulai berkembang pesat sejak kemunculan pandemi pada tahun 2020. Pada waktu itu, terjadi peningkatan transaksi melalui e-commerce dikarenakan masyarakat dianjurkan untuk berbelanja dari rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.

 

Tentunya, layanan buy now pay later belum bisa digunakan untuk semua transaksi. Soalnya, akan ada limit transaksi yang pelanggan Kamu dapatkan. Akan tetapi, paylater tentu sangat berpotensi untuk membantu pelanggan Kamu melakukan pembayaran, terlebih saat mereka berbelanja online. 

 

Nah, kalau Kamu sendiri, apakah sudah menyediakan fitur paylater? Apabila belum, Kamu tidak perlu khawatir ya! Soalnya Kamu bisa langsung download Cashlez App dan mengaktifkan fitur-fitur paylater yang tersedia!

Share : icon icon