Sudah lebih dari dua bulan kita menerapkan physical distancing guna menekan resiko penyebaran virus Covid-19. Banyak kebiasaan-kebiasaan yang harus berubah untuk mengurangi resiko terpapar virus ini, mulai dari beraktivitas di rumah hingga berkomunikasi secara virtual bersama dengan keluarga dan teman-teman. Sementara itu, aktivitas jual beli juga semakin banyak mengandalkan sistem online.

 

Perubahan perilaku konsumen akibat pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha juga perlu beradaptasi agar memastikan konsumen tetap berbelanja secara aman. Karena setelah melewati masa krisis ini, hampir tidak mungkin konsumen dapat berbelanja layaknya saat pandemi belum terjadi. Berikut ini terdapat perubahan-perubahan cara belanja konsumen yang wajib Kamu ketahui!

 

  1. Hanya melihat, tidak menyentuh

Pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan-kebiasaan konsumen saat hendak berbelanja. Ketika menemukan produk yang menarik, konsumen tidak lagi memegang produk tersebut, melainkan hanya melihatnya saja. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil studi, Virus Covid-19 dapat bertahan selama maksimal tiga hari pada permukaan stainless steel dan plastik. Sementara pada permukaan kardus, virus ini dapat bertahan selama 24 jam. Ketika banyak pelaku usaha yang membuka kembali tokonya, tentu banyak konsumen yang berhati-untuk memegang produk penjualan karena produk tersebut juga dapat disentuh oleh konsumen-konsumen lainnya. Selain itu, permukaan yang juga kerap disentuh orang banyak ialah keranjang belanja dan uang tunai. Hal inilah yang membuat pemerintah menyarankan Kamu sebagai pelaku usaha untuk menyediakan pembayaran yang tidak memerlukan kontak langsung. Sebagai solusinya, Kamu bisa bergabung menjadi Merchant Cashlez dan menggunakan fitur QuickShare. Fitur ini memungkinkan Kamu untuk mengirimkan kode QR pembayaran ke pelanggan melalui WhatsApp maupun media lainnya.

 

  1. Menghindari tempat yang padat pengunjung

Seperti halnya menghentikan kebiasaan menyentuh barang-barang, para konsumen juga cenderung untuk menghindar dari tempat-tempat yang ramai dan padat. Hal ini dikarenakan social distancing yang membiasakan kita untuk menjaga jarak minimal 6 kaki dari orang lain. Dan penerapan social distancing ini nampaknya juga akan terus dilakukan pada waktu mendatang. Selain menghindari tempat-tempat yang ramai dan padat pengunjung, para konsumen juga cenderung untuk mendatangi toko yang menyediakan udara terbuka. Bukan hanya itu saja, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, toko-toko juga akan membatasi jumlah konsumen yang bisa masuk untuk memastikan toko tetap menerapkan pembatasan sosial. Jadi apabila misalnya kapasitas pengunjung berjumlah 15 orang, maka pengunjung ke-16 akan diminta menunggu di luar terlebih dahulu hingga ada salah satu pengunjung yang sudah meninggalkan toko.

 

  1. Membeli dari pelaku usaha lokal

Berdasarkan kecenderungan jual beli saat masa pandemi, dapat dilihat bahwa banyak pelanggan yang lebih memprioritaskan untuk berbelanja produk-produk lokal. Mereka ingin berkontribusi agar pelaku-pelaku bisnis Indonesia dapat terus mempertahankan bisnisnya. Produk-produk lokal ini dapat bermacam-macam, mulai dari coffee shop, butik, hingga toko snack. Setelah pandemi berakhir, para konsumen ini diperkirakan akan tetap memprioritaskan produk lokal karena mereka semakin menyadari bahwa kontribusi yang mereka berikan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia serta pertumbuhan perekonomian. Apalagi berkat dukungan teknologi informasi, kini pelaku usaha lokal juga dapat memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produk mereka dan berinteraksi dengan pelanggan. Kemajuan teknologi digital juga bisa dimanfaatkan dari sisi pembayaran, jadi pelaku usaha lokal yang bergerak di skala UMKM bisa mempermudah pengelolaan bisnis mereka melalui aplikasi kasir maupun fitur pembayaran nontunai.

 

Perilaku konsumen tidaklah bersifat tetap, melainkan berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Jadilah pelaku usaha yang cerdas dan peka agar Kamu bisa memaksimalkan kualitas produk dan layanan.

Share : icon icon