Hai, Merchant Cashlez!
Hingga saat ini, kita masih terus berjuang melawan pandemi Covid-19 yang muncul di Indonesia sejak awal 2020.
Apalagi, menjelang akhir tahun, pemerintah juga menghimbau kita untuk waspada terhadap gelombang ketiga Covid-19. Makanya pastikan untuk tetap taati prokes dan mengikuti proses vaksinasi ya!
Dan, jangan lupa aktivasi fitur OVO Kamu untuk mengurangi kontak langsung saat transaksi!*S&K Berlaku
Gampang Daftarnya
Ajukan fitur OVO melalui Cashlez secara langsung melalui Cashlez App atau Cashlez Reporting.
Transaksi Praktis
Kamu bisa menyediakan pembayaran OVO melalui pemindaian QR Code atau Push to Pay.
Bebas Antri
Pembayaran pelanggan langsung diproses, gak pakai lama, gak pakai drama antri.
Syarat dan Ketentuan:
1. Kamu sudah terdaftar sebagai Merchant Cashlez.
2. Apabila belum melakukan pendaftaran, silahkan mengikuti panduan berikut ini.
3. Kamu berdomisili di area Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, atau Palembang.
4. Pengajuan aktivasi fitur OVO akan diproses dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak pengajuan disubmit.
5. Fitur OVO akan langsung aktif apabila pengajuan telah disetujui.
Mau tahu lebih lanjut tentang Cashlez? Klik di sini!
Apabila ada pertanyaan, Kamu bisa langsung menghubungi Cashlez Care di nomor telepon 1500539 atau email [email protected].
Cashlez, Satu Solusi untuk Semua Transaksi Bisnis Kamu!
#Cashlez
#CashlezIn
Salam hangat,
Tim Cashlez